Suara.com - Belum selesai dengan isu Pondok Pesantren Al Zaytun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini menangani dugaan ajaran sesat di Padepokan Sendang Sejagat.
Isu ini berawal dari video viral di media sosial yang mempertontokan seorang perempuan menjadi imam salat bagi laki-laki.
Video tersebut dibenarkan diproduksi oleh Padepokan Sendang Sejagat berkolaborasi dengan Pondok Pesantren, bernama Al Kafiyah. Usut punya usut, video yang viral tersebut ternyata hanya potongan.
Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo kala memenuhi panggilan Polres Langkat dan MUI Kabupaten Langkat pada Jumat (30/6/2023) akhirnya angkat bicara.
"Saya klarifikasi terkait video yang viral. Yang mana mereka, yang telah memotong-motong video yang kami buat," kata Sunaryo dikutip dari Youtube Padepokan Sendang Sejagat.
Karyo dalam klarifikasinya menegaskan video yang viral hanya potongan dari video aslinya. Ternyata, video asli yang diproduksi bersama Al Kafiyah tersebut mencontohkan ajaran-ajaran yang salah dalam agama Islam.
Video yang berjudul "Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa" karya Mas Karyo dan Al Kafiyah ditujukan untuk mengedukasi masyarakat terkait ajaran-ajaran yang sesat agar dapat dihindari.
Profil Padepokan Sendang Sejagat
Meski Mas Karyo sudah menuangkan penjelasannya, Padepokan Sendang Sejagat kadung viral. Publik kini mulai menggali-gali terkait ajaran Padepokan Sendang Sejagat.
Mengutip laman resmi Padepokan Sendang Sejagat, padepokan ini berbasis di Desa Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).