Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal dugaan kejanggalan transaksi keuangan Tri Suhartono saat menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebelumnya mengungkap ada pegawai KPK yang memiliki transaksi janggal sebesar Rp 300 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa transaksi Tri bisa memiliki nilai fantastis karena berkaitan dengan bisnis pribadi.
"Transaksi itu hanya uang berputar direkening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," kata Ali lewat keterangannya, Senin (3/7/2023).
KPK mengklaim, sudah mengkonfirmasi dugaan transaksi janggal itu ke Tri.
"Dan disampaikan bahwa itu tidak benar, bila ada kaitan selama bertugas di KPK," sebut Ali.
Tri sudah tidak lagi di KPK. Dia kembali ke institusinya Polri, disebut karena masa tugasnya yang berakhir pada Februari 2023.
"Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023," ujarnya.
Ali bilang Tri saat ini menjabat sebagai Kapolres di sebuah wilayah di daerah.
"Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan polri sebagai Kapolres," katanya.