Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban biasanya dijadikan sebagai momen saling berbagi dan bersilaturahmi, tetapi hal tersebut justru tidak berlaku pada sosok penyanyi dangdut Dewi Perssik. Ia justru mengalami polemik karena sapi kurbannya ditolak oleh RT di tempat tinggalnya.
Berdasarkan penuturan Dewi Perssik, hewan kurbannya ditolak oleh Ketua RT 4 RW 6 Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Hal tersebut dibongkar langsung oleh Dewi Perssik di media sosial.
Kronologi hewan kurban Dewi Perssik ditolak ini pun menjadi sorotan. Lebih lagi setelah ada kabar bahwa Dewi Perssik yang lebih akrab disebut Depe ini diminta untuk membayar uang sebesar Rp 100 juta.
Lantas, seperti apakah kronologi lengkap polemik Dewi Perssik dan Ketua RT tentang sapi kurban tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Awal Mula Polemik
Mulanya, Depe menceritakan kisahnya melalui media sosial Instagram, ia bercerita bahwa sapi kurbannya ditolak oleh Ketua RT. Hal tersebut berawal pada saat dirinya menitipkan sapi kurbannya ke masjid di lingkungan tempat tinggalnya.
Depe mengaku telah memasrahkan sapi kurban tersebut pada seorang Ustaz karena ia tidak bisa mengurus sapi tersebut di rumahnya.
Depe mengatakan bahwa sapinya akan disembelih di lokasi lain. Sementara itu, daging kurbannya akan dibagikan kepada warga masjid sekitar, tempat ia menitipkan hewan kurban tersebut. Bahkan Depe mengaku sudah meminta data warga penerima daging kurban.
Biaya Administrasi
Belakangan ini, terdengar selentingan terkait dengan biaya administrasi yang harus dibayar oleh Depe. Mendengar hal tersebut, Depe mengaku heran. Bahkan pada saat sapinya diangkut dan dinaikan ke truk, Depe merasa Ketua RT tersebut meminta uang apabila Depe ingin dibantu.