Direktur Perusahaan Luhut Binsar Tegaskan Tak Punya Tambang di Papua

Senin, 03 Juli 2023 | 12:42 WIB
Direktur Perusahaan Luhut Binsar Tegaskan Tak Punya Tambang di Papua
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur PT Toba Sejahtera Hedi Melisa mengeklaim pihaknya tidak memiliki tambang maupun keterkaitan dengan perusahaan tambang di Papua.

Hal itu disampaikan Hedi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Pada kesempatan itu, Hedi juga menegaskan bahwa anak-anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera, termasuk PT Tobacom Del Mandiri tidak pernah memiliki pertambangan di Papua.

“Saya menjelaskan bahwa PT Toba Sejahtera, Tobacom Del Mandiri dan anak-anak perusahaan yang lain tidak pernah punya tambang di papua,” kata Hedi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/7/2023).

Bahkan, Hedi membantah tudingan bahwa PT Tobacom Del Mandiri pernah bekerja sama dengan salah satu perusahaan tambang di Papua PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ).

"Tidak pernah ada kerja sama antara PT Tobacom Del Mandiri maupun anak-anak perusahaan Toba Sejahtera lainnya (dengan PTMQ)," ujar Hedi.

Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023). (Suara.com/Dea)
Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023). (Suara.com/Dea)

Lebih lanjut, dia juga mengonfirmasi pernyataan Luhut yang sebelumnya mengaku tidak pernah lagi terlibat dalam urusan perusahaan. Meski begitu, Luhut disebut tetap rutin menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Pak Luhut kan sebagai pemegang saham jadi kewajiban dan hak beliau dalam RUPS ya tetap dilaksanakan. Kami tetap melakukan RUPS tahunan, tetap disetujui oleh pak luhut selaku pemegang saham Toba Sejahtera,” tutur Hedi.

Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang memiliki sejumlah anak perusahaan, salah satunya PT Tobacom Del Mandiri.

Baca Juga: Kemenparekraf Gelar Papua Street Carnival, Anak Muda Papua Antusias Ikut Seleksi Model di PYCH

Sebagai informasi, Haris dan Fatia dalam sidang ini didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI