Bukan Main, Ini Perbandingan Ajaran 'Nyeleneh' Ponpes Al Zaytun vs Al Kafiyah

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 03 Juli 2023 | 12:01 WIB
Bukan Main, Ini Perbandingan Ajaran 'Nyeleneh' Ponpes Al Zaytun vs Al Kafiyah
Ilustrasi ajaran sesat. [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pondok pesantren (ponpes) saat ini tengah menjadi sorotan publik karena diduga menganut ajaran sesat. Tempat-tempat itu adalah Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat dan Al Kafiyah di Langkat, Sumatera Utara. Kedua ponpes tersebut dinilai memberikan ilmu agama yang menyimpang.

Al Zaytun sendiri mengizinkan ibadah haji selain di Mekkah. Sementara untuk Al Kafiyah, mulai disorot usai video yang memperlihatkan seorang wanita mengimami sejumlah makmum pria, beredar luas di media sosial.

Jika dibandingkan, berikut ajaran-ajaran sesat keduanya yang kontroversial. Berikut ini fakta-faktanya.

Ajaran Nyeleneh Al Zaytun

Ponpes Al Zaytun masih menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Adapun tempat ini diduga memberikan ajaran sesat kepada para santrinya. Tak terkecuali oleh pimpinannya, yakni Panji Gumilang. Atas dasar itu, banyak pihak yang menuntut melalui aksi unjuk rasa.

1. Ibadah haji tak hanya di Mekkah

Ponpes Al Zaytun disebut telah mengubah ketentuan ibadah haji dan melempar jumrah. Dikatakan oleh mereka bahwa menunaikan ibadah haji tak harus dilakukan di Mekkah. Namun, hal ini juga bisa dilaksanakan di Al Zaytun yang ada di Indramayu.

Tak hanya soal lokasi, menurut pihak Ponpes Al Zaytun, ibadah haji juga dapat dilakukan dengan cara mengelilingi pesantren seluas 1.200 hektare tersebut menggunakan mobil. Hal ini tentu melenceng dari ajaran agama Islam dan dianggap sesat.

2. Iuran paksa berdalih infaq

Baca Juga: Rekaman Santriwati Al Zaytun Minta Pertanggungjawaban Panji Gumilang Bocor di Sosial Media

Ponpes Al Zaytun juga diduga memaksa meminta iuran dengan dalih infaq memakai Surat At Taubah ayat 103. Adapun infaq itu ditarifkan sebesar Rp12 miliar untuk yang tinggal di desa maju dan Rp5 miliar untuk yang menetap di desa tertinggal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI