Suara.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kafiyah di Sumatera Utara tengah menjadi sorotan publik usai diduga menganut ajaran sesat. Dalam sebuah video yang kini viral, tampak seorang wanita bercadar di ponpes tersebut mengimami beberapa pria. Hal ini lantas menimbulkan kontroversi.
Namun, usai diselidiki oleh Polres Langkat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, apa yang dilakukan dalam Ponpes Al Kafiyah itu hanya sebatas konten.
Lantas, apa maksud dan tujuannya? Cari tahu selengkapnya melalui kelima fakta soal pria salat diimami wanita berikut.
Dibuat oleh Padepokan Sendang Sejagat
Video beberapa pria salat diimami wanita itu disebut-sebut dibuat di Ponpes Al Kafiyah. Namun, penggagasnya adalah Padepokan Sendang Sejagat yang berlokasi di Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Dalam hal ini, mereka sudah memberikan klarifikasi.
Hal tersebut diungkap Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting yang mengatakan bahwa Padepokan Sendang Sejagat telah mengklarifikasi. Namun, pihaknya masih belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apakah kasus itu memiliki unsur pidana atau tidak.
MUI Panggil Pimpinan Sendang Sejagat
MUI Kabupaten Langkat berencana memanggil pimpinan Padepokan Sendang Sejagat yaitu Sunaryo untuk dimintai klarifikasi soal video yang viral di media sosial. Dalam konten yang diproduksinya itu, terlihat ada wanita yang mengimami salat sejumlah makmum pria.
MUI pun akan mendalami terkait apa yang selama ini dilakukan oleh Padepokan Sendang Sejagat. Adapun video itu disebutkan dibuat di Kecamatan Secanggang. Lalu, polisi dan sejumlah pihak lainnya juga diketahui sudah menyambangi padepokan tersebut
Baca Juga: Usai Al Zaytun, 4 'Ajaran Sesat' Ini Diduga Dianut Ponpes Al Kafiyah
Tak hanya itu, MUI Langkat juga bakal menelusuri rekam jejak Padepokan Sendang Sejagat. Tak terkecuali maksud dan tujuan memproduksi konten sesat tersebut. Terkait para pengikut mereka, MUI pun masih mencari tahu. Namun, menurut informasi ada sekitar 5-10 orang.