Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin (3/7/2023).
Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, salah satunya ialah Purnawirawan TNI Paulus Prananto yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri (TDM).
Paulus terlihat membungkuk di hadapan majelis hakim saat memasuki ruang sidang, lalu duduk bersama dua saksi lainnya.
"Saudara kenal dengan dua orang ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana menunjuk Haris dan Fatia.
"Tidak kenal, yang mulia," jawab Paulus.
Adapun dia saksi lainnya yang dihadirkan JPU hari ini ialah Direktur Utara PT Toba Sejahtera Hedi Melisa dan Produser Youtube Haris Azhar, Dwi Prasetyo.
Sebagai informasi, PT Tobacom Del Mandiri (TDM) merupakan bagian dari PT Toba Sejahtera yang saham minoritasnya dimiliki oleh Luhut Binsar.
Pemeriksaan saksi dalam sidang ini diawali dengan penyampaian keterangan oleh Hedi Melisa. Untuk itu, Paulus dan Prasetyo harus menunggu gilirannya menyampaikan kesaksian.
Dalam sidang ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.