Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk melawan praktik suap atau serangan pajar pada Pemilu 2024 mendatang. Pesta demokrasi lima tahunan tersebut, harus dijadikan sebagai ajang pembuktian masyarakat, menolak segala bentuk pemberian hanya untuk memilih tokoh tertentu.
Pesan itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, ketika agenda 'Roadshow Bus Antikorupsi di Pulau Jawa' di Kota Bandung, pada Minggu (2/7/2023) kemarin.
"Oleh karenanya kita harus tolak dan harus berani ‘Hajar Serangan Fajar’. Jangan pernah terima duitnya,” kata Wawan lewat keterangannya.
Pemilu dengan praktik suap, merusak sistem demokrasi sehingga melahirkan pemimpin yang tak berkompeten.
Baca Juga: Efek Blusukan Jakarta, Ganjar Pranowo Jadi Terancam Sorotan Tajam dari KPK
"Kualitas demokrasi yang dimulai dari praktik suap seperti pemberian uang kepada masyarakat akan menciptakan pemimpin yang tidak berkompeten," tegas Wawan.
Pada agenda yang digelar di Gedung Sate atau area kantor gubernur Jawa Barat itu, Wawan juga menyampaikan sembilan nilai antikorupsi dengan akronim 'Jumat Bersepeda KK.'
"Ada sembilan nilai antikorupsi dengan akronim ‘Jumat Bersepeda KK’. Yaitu, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras,” kata Wawan.
Wawan bilang, hakikatnya, nilai-nilai antikorupsi merupakan pondasi yang harus dibangun dengan kokoh seluruh masyarakat Indonesia. Kejujuran disebut menjadi poin pertama, kunci dalam hal menjalankan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
"Dari kejujuran, semua hal buruk, termasuk tindak pidana korupsi niscaya bisa dicegah," sebutnya.
KPK berharap, masyarakat Kota Bandung bersinergi membangun budaya antikorupsi dari lingkungan terkecil. Dimulai dari dalam rumah, lingkungan, sekitar, lingkungan pekerjaan, hingga lingkungan pemerintahan.
"Nyala api semangat antikorupsi harus terus bergejolak di dalam diri, menjadikan cita-cita luhur bersama," tandasnya.