Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan alasan para bakal calon presiden seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto tidak bisa ditindak meski ketiganya kerap melakukan safari atau silaturahmi politik dengan masyarakat.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, saat ini merupakan waktu untuk sosialisasi yang bisa dilakukan oleh partai politik peserta pemilu. Hal tersebut juga bisa dilakukan oleh bakal calon legislatif dan sejumlah tokoh yang digadang-gadang akan menjadi calon presiden pada Pemilu 2024.
"Sosialisasi ini memang kesempatan partai untuk memperkenalkan nomor punggungnya, memperkenalkan partainya tanpa harus masuk ke ruang-ruang kampanye," kata Lolly di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
Dia menjelaskan, bahwa forum tripatrir menyepakati adanya batasan bahwa sosialisasi boleh dilakukan tanpa adanya ajakan untuk memilih.
Baca Juga: Bawaslu Soroti Masih Ada Pemilih Tak Dikenal Di DPT
"Kampanye itu kan kegiatan untuk meyakinkan, cara meyakinkannya ngajak orang. Nah, di sosialisasi ini tidak diperbolehkan," ujat Lolly.
Mengenai bakal calon presiden, dia menegaskan saat ini belum ada calon presiden definitif karena pendaftarannya belum dibuka KPU. Dengan begitu, Ganjar, Anies, dan Prabowo belum dianggap sebagai peserta pemilu.
"Kan calonnya saja belum ada, GR (gede rasa) banget orang tiba-tiba mendeklarasikan calon presiden, wong masih proses," ucap Lolly.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Lolly menyebut para tokoh yang belum menjadi peserta pemilu tersebut tidak bisa ditindak oleh Bawaslu.
Meski begitu, dalam konteks menjaga kondusifitas, Lolly mengaku pihaknya bisa menggunakan mekanisme pencegahan dengan mengimbau dan mengingatkan para tokoh tersebut melalui partai politik.