Polres Jaksel Terima Laporan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Aktor Senior Pierre Gruno

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 03 Juli 2023 | 03:55 WIB
Polres Jaksel Terima Laporan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Aktor Senior Pierre Gruno
Artis Pierre Gruno, Jakarta, Minggu (2/7/2023). Antara/Instagram/@grunopierre
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (PG) kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDS ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," kata korban berinisial GDB saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (2/7/2023).

GDB mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Ferdy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.

Baca Juga: Aniaya Lansia di Bar Hingga Patah Tulang, Aktor Senior Pierre Gruno Dilaporkan ke Polisi

Namun, lanjut dia, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.

"Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah roboh di lantai," ujar Fendy dalam keterangan tertulis.

Menurut Ferdy, belum diketahui pemicu dari kejadian ini tapi sejak awal keduanya tidak berinteraksi lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.

Dari pemukulan tersebut, korban GDS mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.

Kondisi medis ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menyatakan korban menjalani rawat jalan.

Baca Juga: Alamat Diler Wuling Lenteng Agung, Resmi Dibuka dengan Luas Bangunan 2.000 M

"Kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," tuturnya.

Hingga kini, kasus penganiayaan yang dilakukan pria berusia 64 tahun ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI