Bintang Bhayangkara ini merupakan Tanda kehormatan yang diberikan pada anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) yang dinilai memiliki jasa besar terhadap kemajuan maupun pengembangan Polri.
Dalam Peraturan Kapolri No 4 Th 2012, disebutkan bahwa Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara ini terbagi menjadi tiga macam yakni (1) Bintang Bhayangkara Utama, (2) Bintang Bhayangkara Pratama dan (3) Bintang Bhayangkara Nararya. Adapun pengertiannya sebagai berikut:
- Bintang Bhayangkara Utama merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas tertinggi
- Bintang Bhayangkara Pratama merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas kedua
- Bintang Bhayangkara Nararya merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas terakhir
Untuk penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya yang diberikan kepada empat polisi seperti yang disebutkan di atas, ini adalah penghargaan prestasi yang tak terikat masa bakti.
Selain itu, penghargaan ini juga diberikan karena masa kerja dinas Polri sudah mencapai 24 tahun secara terus menerus tanpa cacat, dan juga telah memperoleh Satyalancana Pengabdian selama 24 tahun.
Adapun penghargaan Bintang Bhayangkara ini berbentuk lencana dan miniatur, yang mana digunakannya dengan cara digantungkan. Untuk warnanya, Bintang Bhayangkara Nararya dominan berwarna perak pada gambar bintangnya.
Demikian ulasan mengenai apa itu Bintang Bhayangkara Naraya yang diberikan kepada empat Polisi oleh Presiden Jokowi dalam HUT Bhayangkara ke 77. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi