Suara.com - Publik kini tengah membela sosok siswa SMP berinisial R (13) yang melakukan aksi pembakaran sekolah pada Selasa (27/6/2023) dini hari.
R nekat meluluhlantahkan sekolahnya, SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah sebagai bentuk balas dendam.
Disebut bahwa R kerap di-bully alias mendapat perundungan dari teman-temannya. Adapun ternyata R juga kerap di-bully oleh guru-gurunya kala mengadu tentang tindakan kejam teman-temannya itu.
Polisi menelisik rekaman CCTV sekolah dan menangkap aksi R yang membakar sekolahnya itu.
Kini, R tak ditahan lantaran berusia di bawah umur. Kendati demikian, orang tua R tetap harus wajib lapor kepada kepolisian.
"Memang tidak kami tahan karena usianya yang masih dibawah umur. Tersangka ini kami titipkan kepada orang tuanya dan diwajibkan lapor. Selain itu, akan terus kami pantau," ujar Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi kepada media, Rabu (28/6/2023).
Pro kontra R bakar sekolah: Dimaki pihak sekolah, dibela warganet
Opini publik kini terpecah terhadap kasus ini. Beberapa dari publik turut memihak R, namun tak sedikit juga yang menentang tindakan tersebut.
Kepala sekolah SMPN 2 Pringsurat menilai bahwa R kerap mencari perhatian lebih dari teman-teman dan gurunya.
Baca Juga: Korban Bullying Bakar Sekolah, KPAD Kritik Cara Polisi Munculkan Pelaku: Bertentangan dengan UU Anak
Polres Temanggung diketahui turut memboyong R ke konferensi pers sehingga membuatnya tampil bak seorang teroris.