Bareskrim Polri menyebut saat ini pihaknya tengah berusaha mencari Dito Mahendra, tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro sudah memberikan ultimatum kepada Dito agar menyerahkan diri secepatnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berbagai upaya pun dilakukan, para penyidik bahkan menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
Meski masih belum ditemukan, Djuhandani menyebut pihaknya tak akan menyerah untuk melakukan pencarian terhadap Dito Mahendra.
Baca Juga: Misteri Keberadaan Dito Mahendra Bak 'Hilang Ditelan Bumi': Kini Diburu Densus 88
Lantas, seperti apakah sumber kekayaan Dito Mahendra yang masih kabur sampai dikejar densus tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sumber Kekayaan Dito Mahendra, Tersangka Kepemilikan Senpi yang Dikejar Densus
Sosok Dito Mahendra tidak mudah untuk ditemukan karena tidak pernah tampil di media. Namun, disebutkan dari berbagai sumber bahwa Dito merupakan cucu atau anak dari seorang konglomerat Indonesia. Ia juga disebut memiliki beberapa rumah mewah di Jakarta.
Bahkan, disebutkan bahwa dito memiliki saham besar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Meski demikian, pernyataan terkait dengan kepemilikan saham TMII tersebut dibantah oleh Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana.
Hal tersebut dikarenakan pengelolaan Taman Mini Indonesia sudah berpindah tangan dari Yayasan Harapan Kita ke pemerintah sejak 1 April 2021 lalu.
Baca Juga: Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda Masih Buron, Bareskrim Gandeng Densus 88 Buru Pelaku
Terseret Kasus Suap Nurhadi
Sebelumnya, Dito pernah dipanggil oleh penyidik KPK sampai lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi tentang dugaan TPPU Nurhadi. Sampai pada 6 Februari 2023, akhirnya Dito memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa soal dugaan aliran dana dan pembelian barang oleh Nurhadi.
Setelah menjalani pemeriksaan, Dito tak ingin menjawab pertanyaan dari wartawan, termasuk apakah ia pernah menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.
Untuk diketahui, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono terbukti menerima suap dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto tentang kepengurisan dua perkara Hiendra.
Tak hanya kasus suap, keduanya terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 14,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi sampai peninjauan kembali (PK).
Dalam perkara ini, Nurhadi dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK kemudian mengembangkan perkara ini dan mengusut dugaan TPPU dengan pemeriksaan sejumlah anggota keluarga Nurhadi. Salah satunya yaitu memeriksa kepada adik Ipar Nurhadi, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa