Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pemerintah Swedia tak berkomitmen menghentikan bentuk-bentuk intoleransi di negaranya. Pada momentum Hari Raya Idul Adha, Salwan Momika seorang warga Irak, membakar Alqur'an di depan sebuah masjid di Swedia.
Sebelumnya, peristiwa yang sama terjadi, politikus Denmark-Swedia, Rasmus Paludan sekaligus Kepala Partai Politik Sayap Kanan Satrm Kurs, membakar Alqur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia pada 21 Januari 2023.
"Kasus pembakaran Alqur'an dan berbagai bentuk penistaan terhadap Islam dan umat Islam membuktikan secara kasat mata bahwa Swedia belum menunjukkan niat baik dan serius untuk menghentikan sama sekali tindakan-tindakan yang benar-benar melanggar HAM seperti yang dilakukan oleh penganut ekstrimis pimpinan Paludan," kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, Sabtu (1/7/2023).
Sudarnoto menegaskan peristiwa itu bukan hanya memicu kemarahan umat Islam di Swedia yang menjadi minoritas, melainkan umat Islam seluruh dunia.
Baca Juga: MUI Minta Dubes Swedia Beri Penjelasan Soal Pembakaran Alqur'an Di Negaranya
"Pembakaran Alqur'an, bukan saja menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, akan tetapi ini menyangkut semua orang Islam di dunia. Jadi, kelompok ekstrimis serta pemerintrah Swedia tidak boleh main-main soal yang sangat sensitif ini," tegasnya.
MUI meminta Kedutaan Besar Swedia di Indonesia untuk memberikan penjelasan dan berkomitmen mengambil tindakan tegas kepada para pelaku.
"Saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Salwan dan Paludan," kata Sudarnoto.
"Sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang," tegasnya.
Baca Juga: MUI Kecam Pembakaran Al-Quran Oleh Salwan Momika: Pemerintah Swedia Tak Boleh Main-Main