Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kedutaan Besar Swedia memberikan penjelasan terkait pembakaran Alqur'an yang dilakukan Salwan Momika di Swedia.
Peristiwa inteloran kembali terjadi di Swedia, Salwan Momika seorang warga Irak, membakar Alqur'an di depan sebuah masjid, bertepatan umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim menyebut, pemerintah Swedia belum menunjukkan niat baik dan serius untuk menghentikan sama sekali tindakan yang benar-benar melanggar HAM.
Karena sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi, politikus Denmark-Swedia, Rasmus Paludan sekaligus Kepala Partai Politik Sayap Kanan Satrm Kurs, membakar Alqur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia pada 21 Januari 2023.
Baca Juga: MUI Kecam Pembakaran Al-Quran Oleh Salwan Momika: Pemerintah Swedia Tak Boleh Main-Main
"Sehubungan dengan itu saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Salwan dan Paludan," tegas Sudarnoto dihubungi Suara.com pada Sabtu (1/7/2023).
Selain itu, pemerinta Swedia juga diminta untuk memberikan jaminan, aksi intoleran itu tidak terulang kembali.
"Memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang," kata Sudarnoto.
"Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim dan Kementerian Luar Negeri RI terkait dengan kasus ini," sambungnya.
Sudarnoto menegaskan aksi Salwan Momika dan Rasmus Paludan sebelumnya, bukan bagian dari kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Bolehkah Daging Kurban untuk Non Muslim? MUI dan Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
"Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis seperti Salwan, Paludan, dan sebagainya sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan," ujarnya.