Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan Salwan Momika, warga Irak di Swedia. Peristiwa inteloran itu terjadi di depan sebuah masjid, ketika umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim menyebut peristiwa itu bentuk islamofobik atau gerakan anti Islam.
"Pelakunya juga sama yaitu seorang ekstrimis pengagum Paludan, Salwan Momika. Ini jelas-jelas anti Islam (Islamofobik)," ujar Sudarnoto dihubungi Suara.com pada Sabtu (1/7/2023).
MUI menyayangkan peristiwa itu dibiarkan pemerintah Swedia. Dia menyebut aksi itu bukan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia
"Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis seperti Salwan, Paludan, dan sebagainya sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan," ujarnya.
Sudarnoto menambahkan, Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi. Pertama, benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan.
Kedua, mendorong masyarakat bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok agama yang lain. Ketiga, mendorong kerukunan dan kerjasama antar agama dan budaya.
"Negara-negara Barat seperti Swedia ini harus berubah cara pandangnya. Jika tidak, kepercayaan internasional, terutama dari negara-negara anggota OKI seperti Indonesia, akan merosot," ujanrya.
Sudarnoto menilai, aski itu bukan hanya memicu kemarahan umat Islam yang menjadi minoritas di Swedia, melainkan seluruh dunia.
Baca Juga: MUI Kecam Aksi Pembakaran Al Quran yang Kembali Terjadi di Swedia
"Ini menyangkut semua orang Islam di dunia. Jadi, kelompok ekstrimis serta pemerintrah Swedia tidak boleh main-main soal yang sangat sensitif ini," tegasnya.