Suara.com - Memasuki bulan Juli, sudah banyak masyarakat yang mencari tahu tentang tanggal merah dan hari besar di bulan Juli 2023. Lalu apakah ada tanggal merah bulan Juli 2023? Simak informasi selengkapnya dalam ulasan artikel di bawah ini.
Informasi mengenai tanggal merah bulan Juli 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini sebagaimana tercantum dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023. Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tersebut menggantikan SKB sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Daftar Tanggal Merah Bulan Juli 2023
Sebagai informasi, tanggal merah bulan Juli 2023 hanya ada satu, hal ini sesuai dengan SKB 3 Menteri terbaru. Adapun hari libur tersebut jatuh pada hari biasa alias weekday, tepatnya pada Rabu (19/6/2023). Tanghal merah tersebut terjadi dalam rangka untuk memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
Lalu, Adakah Cuti Bersama Juli 2023?
Cuti bersama sendiri pada dasarnya ditetapkan untuk memperingati hari-hari besar keagamaan di Indonesia. Berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, pada bulan Juli 2023 tidak ada cuti bersama.
Sisa cuti bersama tahun 2023 hanya digunakan untuk peringatan Idul Adha 1444 H pada Juni serta Hari Raya Natal pada bulan Desember mendatang.
Hari Besar Nasional dan Internasional
Pada bulan Juli 2023, terdapat beberapa tanggal penting peringatan skala nasional ataupun internasional. Hal ini sebagaimana dilansir dari situs resmi Perpusnas, berikut adalah daftar tanggal penting Juli 2023:
Baca Juga: 10 Ribu Pengunjung Serbu TMII Nikmati Libur Panjang Idul Adha
• 1 Juli 2023 peringatan Hari Bhayangkara