Suara.com - Ibu hamil yang hendak melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi KRL Jogja-Solo saat ini bisa melakukan pendaftaran Pin Ibu Hamil. Untuk mendapatkan Pin Ibu Hamil ini, calon penumpang harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut ini cara dapat Pin Ibu Hamil KRL Jogja-Solo.
Mengenal Pin Ibu Hamil
Pin Ibu Hamil merupakan pin khusus yang akan diberikan untuk penumpang KAI Commuter yang tengah mengandung. Adapun penggunaan Pin Ibu Hamil ini bertujuan agar petugas KRL ataupun penumpang KRL lain mengetahui jika kondisi penumpang sedang hamil. Sehingga dengan mudah bisa mengakses tempat duduk prioritas.
Seperti yang diketahui, layanan KAI Commuter dan KRL Jogja-Solo telah menyediakan tempat duduk prioritas di setiap gerbongnya. Tempat duduk prioritas tersebut disediakan bagi wanita hamil, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta ibu atau ayah yang membawa anak.
Baca Juga: Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Makan Daging Kambing? Boleh, Asalkan...
Khusus bagi ibu hamil terutama di trimester pertama yang masih belum terlihat kehamilannya, Pin Ibu Hamil berguna untuk mengakses tempat duduk prioritas yang telah menjadi haknya.
Diketahui, hingga saat ini masih banyak orang yang menjual bebas pin tersebut di beberapa marketplace. Padahal PT KAI Commuter sangat menyayangkan tindakan ini lantaran sebenarnya pin tersebut bisa didapatkan secara gratis. Ibu hamil yang akan melakukan perjalanan menggunakan KRL hanya perlu melakukan pendaftaran lewat online sesuai dengan wilayah operasional commuterline.
Ketika sudah berhasil mendaftarkan, ibu hamil dapat mengambil pin di stasiun KRL yang sudah disediakan. Bahkan apabila ibu tidak bisa mengambilnya sendiri, juga dapat diwakilkan, namun wajib dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai.
Cara Dapat Pin Ibu Hamil KRL Jogja-Solo
Melansir dari Instagram resmi @commuterline, pendaftaran Pin Ibu Hamil penumpang KRL Jogja-Solo bisa dilakukan secara online. Sebelumnya penumpang wajib mempersiapkan beberapa dokumen seperti berikut ini:
Baca Juga: Aurel Hermansyah Laser Wajah Bikin Waswas, Perawatan Kecantikan Apa yang Aman untuk Ibu Hamil?
• Email aktif
• Nomor KTP
• Nama lengkap sesuai KTP
• Tanggal lahir
• Alamat domisili
• Nomor hp yang masih aktif
• Hari perkiraan lahir (HPL)
• Foto penumpang dan juga Surat RS/Bidan mengenai usia kehamilan/prediksi kelahiran
• Tentukan stasiun pengambilan pin ibu hamil
• Masukkan 16 digit nomor KMT
Sebagai pengingat, salah satu syarat untuk pendaftaran Pin Ibu Hamil yaitu penumpang lebih dulu harus mempunyai Kartu Multi Trip (KMT). Sehingga apabila penumpang tersebut belum mempunyai kartu KMT maka dianjurkan untuk terlebih dulu membeli di loket stasiun terdekat.
Selanjutnya penumpang bisa mengakses laman https://bit.ly/3rRIIGE lalu isikan formulir sesuai dengan data yang diminta. Berikut ini adalah tata cara mendaftarkan Pin Ibu Hamil:
1. Buka laman resmi sesuai dengan rute operasi KRL
2. Masukkan alamat email, nama sesuai KTP, tanggal lahir, alamat domisili, dan juga nomor KTP
3. Masukkan 16 digit nomor KMT (akan muncul di bagian bawah belakang kartu)
4. Masukkan nomor telepon yang aktif
5. Pilih stasiun pengambilan Pin Ibu Hamil
6. Tentukan tanggal dan juga bulan pengambilan
7. Masukkan HPL (Hari Perkiraan Lahir)
8. Lampirkan foto penumpang serta surat rumah sakit ataupun bidan tentang usia kehamilan maupun prediksi kelahiran dalam satu foto
9. Pastikan jika seluruh data yang
diisikan benar, lalu klik Submit
10. Setelah pengisian selesai, maka pemohon Pin Ibu Hamil untuk penumpang KRL Jogja-Solo selanjutnya akan dihubungi oleh KAI Commuter lewat email.
Batas Waktu Penggunaan Pin Ibu Hamil KRL Jogja-Solo
Penggunaan Pin Ibu Hamil untuk KRL Jogja-Solo diketahui mempunyai batas waktu ataupun masa berlaku. Dikutip dari berbagai sumber, untuk masa berlaku Pin Ibu Hamil yaitu selama dalam masa HPL (Hari Perkiraan Lahir).
Artinya, jika sudah melewati masa HPL, maka penumpang yang sebelumnya hamil bisa mengembalikannya ke petugas di stasiun pendaftaran.
Demikian tadi informasi terkait cara dapat Pin Ibu Hamil KRL Jogja-Solo. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari