Suara.com - Permasalahan warga negara asing (WNA) atau bule di Bali kembali muncul. Sebelumnya muncul kasus ulah WNA yang meresahkan warga bali.
Diantaranya aksi WNA yang ugal-ugalan di jalan raya, membuka usaha tanpa izin hingga melakukan aksi pelecehan terhadap tempat-tempat sakral.
Kini muncul dugaan adanya upaya WNA untuk menguasai lahan di Bali dengan modus menikahi warga lokal.
Terkait hal itu, Gubernur Bali I Wayan Koster berencana mengumpulkan bupati dan wali kota se provinsi Bali.
Tersiar kabar, pertemuan itu akan membahas larangan WNA memiliki lahan di Bali dengan modus pernikahan.
Mengenai hal tersebut, Koster mengatakan praktik pernikahan untuk menguasai lahan itu harus dikendalikan, agar kepemilikan lahan di Bali lamban laun tidak beralih ke WNA.
Koster mengungkapkan, sudah terjadi beberapa kasus dimana WNA sengaja menikahi warga lokal Bali, dengan tujuan untuk menyiasati aturan hak atas tanah.
"Saya perlu mengingatkan ini dan kita harus urusi ini dengan serius. Penduduk lokasl dimanfaatkan oleh WNA kawin untuk mempermudah pengalihan kepentingannya, yaitu penguasaan aset," kata Koster di Denpasar pada rabu (28/6/2023).
Modus ambil alih lahan Bali oleh WNA
Baca Juga: Bali United Rilis Jersey Baru, Sesuai Identitas Pulau Dewata
Menurut dia, WNA yang telah menikahi warga lokal lalu menceraikannya setelah memiliki tanah di Bali.