Menebak Aliran Dana Al Zaytun, Tembus Rp 595 M, Dari Mana Saja?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 30 Juni 2023 | 19:34 WIB
Menebak Aliran Dana Al Zaytun, Tembus Rp 595 M, Dari Mana Saja?
Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Syekh Panji Gumilang.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik yang kini dihadapi oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tak lepas dari masalah pembiayaan ponpes yang diklaim sebagai ponpes termegah di Asia Tenggara ini.

Isu soal biaya sekolah Al Zaytun yang mencapai Rp 50 juta ini pun seolah dibenarkan lewat pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang. Hal ini pun sempat disampaikan oleh Panji dalam keterangannya yang viral media sosial.

"Kalau soal dana Al Zaytun itu sebenarnya tak sampai triliunan. Hanya sekitar Rp595,2 miliar," ujar Panji Gumilang dalam keterangannya dalam video TikTok yang viral.

Nilai dana fantastis pun menjadi pertanyaan masyarakat banyak, terlebih lagi pesantren ini hanya memiliki sekitar 7.000 orang santri.

Baca Juga: Periksa Panji Gumilang Senin Depan, Bareskrim: Kalau Tak Hadir, Kemungkinan Dirtipidum Akan Lakukan Gelar Perkara

Banyak pihak yang menebak dari mana Al Zaytun mendapatkan suntikan dana sebesar itu. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun mengungkap akan fokus menangani polemik Al Zaytun ini.

Tak hanya itu, gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini pun mengungkap dari mana dana yang didapatkan oleh Al Zaytun. 

"Tim investigasi yang kami bentuk menemukan fakta bahwa terdapat aliran dana dalam jumlah miliaran rupiah yang disalurkan dari  Kementerian Agama kepada pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun," ungkap Kang Emil saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/06/2023) lalu.

Tak hanya itu, tim investigasi yang dibentuk dari berbagai elemen sepeeti aprat kepolisian, TNI, serta pihak kejaksaan tersebut masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut karena aliran dana ini masih belum jelas tujuannya. Desakan dari masyarakat untuk segera melakukan pembubaran terhadap Ponpes Al Zaytun ini juga direspon oleh Kang Emil.

"Untuk pembubaran di tingkat Madrasah memang hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Agama karena mereka lah yang kasih izin. Jelas ini jadi wewenang Kemenag yang berfokus pada pendidikan tingkat diniyah, aliyah, dan lain sebagainya," jelas Kang Emil.

Baca Juga: Deretan Temuan MUI soal Al Zaytun, Undangan ke Panji Gumilang Ditolak!

Isu lain yang mencuat adalah adanya dugaan aliran dana dari Al Zaytun ke para jenderal yang sudah berkuasa sejak zaman orde baru. Hal ini pun sempat diungkap oleh pengamat terorisme, Al Chaidar.

"Jadi aliran dana yang ada itu untuk memperkaya diri sendiri (para pimpinan Al Zaytun) saja dan beberapa jenderal-jenderal yang mendukung keberadaan dia. Ya, (penerima dana itu) pejabat-pejabat di Orba dulu sampai sekarang. Jelas masih ada, bahkan sampai 90 persen masuk kantong jenderal jenderal tersebut," ungkap Al Chaidar dalam keterangannya pada Rabu, (21/06/2023) lalu.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI