Suara.com - Beragam kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan dan melakukan penelitian mengenai Ponpes Al Zaytun.
Adapun tim penelitian MUI itu diketuai oleh cendekiawan muslim Firdaus Syam. Iamenyatakan ada sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan ajaran sesat dan penistaan agama.
Selain itu tim juga menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi, status tanah hingga dugaan pelanggaran pidana.
Lantas apa saja persisnya temuan MUI dalam penelitian itu? berikut ulasannya.
Baca Juga: Ini Pembelaan Panji Gumilang Saat Ponpes Al Zaytun Disebut Sesat: Hak Asasi Manusia Jalankan Ibadah
Dugaan adanya ajaran sesat
Menurut Firdaus, dalam penelitian ini, hal pertama yang ditemukan tim terkait dengan wilayah keagamaan yang merupakan kewenangan MUI.
Ia mengatakan, diduga kuat terdapat ajaran sesat di pesantren Al Zaytun, khususnya yang dilakukan oleh Pimpinannya yakni Panji Gumilang.
Temuan itu didapat setelah tim penelitian MUI melakukan wawancara terhadap sejumlah sumber di pesantren itu, ditambah penelitian lapangan.
Diduga terjadi tindak pidana
Baca Juga: Mabes Polri Panggil Panji Gumilang Senin Depan, Buntut Kasus Ponpes Al Zaytun
Selain ajaran sesat, di dalam Pesantren Al Zaytun juga diduga terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Menurut Firdaus, setelah MUI mengumpulkan data penelitian, ditemukan beragam dugaan tindak pidana dalam pesantren, seperti kekerasan.
Dugaan tindak pidana lainnya juga terkait dengan sumber keuangan pesantren dan juga status tanah dimana ponpes itu berdiri.
Dugaan keterkaitan dengan NII
Pesantren Al Zaytun juga diduga terkait dengan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Menurut Firdaus, temuan itu memperkuat penelitian MUI sebelumnya yang dilakukan pada 2002.
Firdaus mengatakan, terkait adanya dugaan terafiliasi dengan NII, terlihat dari sejumlah pernyataan Panji Gumilang yang terkait dengan aspek kaidah keagamaan.
Panji Gumilang menolak bertemu MUI
Terkait dengan adanya temuan MUI mengenai Ponpes Al Zaytun, MUI berencana untuk mengklarifikasinya langsung ke Panji Gumilang.
Menurut Firdaus, MUI telah dua kali mengirimkan surat kepada Panji Gumilang, namun hingga kini yang bersangkutan menolak untuk ditemui.
Namun Firdaus tidak menyebutkan alasan Panji Gumilang menolak bertemu dengan MUI untuk dimintai klarifikasi.
MUI akan terbitkan fatwa
Setelah mendapatkan sejumlah temuan mengenai hal-hal yang diduga menyimpang, MUI tinggal selangkah menuju kesimpulan.
Firdaus menegaskan, dalam waktu dekat MUI akan mengeluarkan fatwa mengenai kontroversi Ponpos Al Zaytun, meski tidak mendapatkan klarifikasi dari Panji Gumilang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan