Sejarah Tim Mawar dan Kaitannya Dengan Prabowo, Digoreng Lagi Jelang Pilpres 2024

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 30 Juni 2023 | 16:30 WIB
Sejarah Tim Mawar dan Kaitannya Dengan Prabowo, Digoreng Lagi Jelang Pilpres 2024
Prabowo Subianto (YouTube/Najwa Shihab)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto disinggung soal jejak mantan personel Tim Mawar yang kini jadi anak buahnya di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Diketahui Tim Mawar adalah dalang dari operasi penculikan aktivis politik pro-demokrasi tahun 1998 silam.

Jejak eks Tim Mawar itu dianggap sebagai 'senjata' untuk menyerang Prabowo yang kini mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) di Pemilu 2024. Hal itu menjadi pertanyaan Najwa Shihab ketika berbincang dengan Prabowo di kanal YouTube-nya yang tayang pada Sabtu (30/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan bahwa mantan personel Tim Mawar sudah diadili dan merupakan prajurit terbaik sehingga dia tak ragu menjadikan mereka sebagai anak buah. Simak penjelasan tentang sejarah Tim Mawar dan kaitannya dengan Prabowo berikut ini.

Sejarah Tim Mawar

Baca Juga: Kelegowoan Prabowo di Pilpres Keempatnya: Akui Kekalahan, Belajar dari Jokowi

Tim Mawar merupakan tim kecil yang dibuat oleh kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, 1998. Tim Mawar adalah dalang dari operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi tahun 1998.

Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Inf. Bambang Kristiono pada Juli 1997. Dengan Bambang sebagai komandan, Tim Mawar mempunyai 11 anggota. Mereka adalah Kapten Inf. F.S. Mustajab, Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf. Julius Stefanus, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Dadang Hindrayuda, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Kapten Inf. Fauka Nurfarid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi.

Tim Mawar mempunyai target untuk memburu dan menangkapi aktivis yang mereka anggap radikal. Sebanyak 22 aktivis diculik. 9 orang kembali dalam keadaan hidup, sedangkan 13 lainnya hilang hingga saat ini. 

Namun Tim Mawar dituduh bersalah dalam menculik dan menghilangkan sejumlah aktivis pada tahun 1998. Kasus penculikan itu pun telah diadili oleh Mahkamah Militer.

Dalam kasus tersebut, Mahkamah Militer Tinggi menghukum Mayor Bambang selama 22 bulan penjara dan dipecat dari anggota TNI. Pengadilan juga memvonis Multhazar sebagai Wakil Komandan Tim Mawar, Nugroho, Julius Stefanus dan Untung Budi masing-masing selama 20 bulan penjara. Mereka juga dipecat sebagai anggota TNI.

Baca Juga: Media Asing Sebut Jokowi Cenderung Dukung Prabowo di 2024, Fadli Zon: Ini Simbiosis Mutualisme

Teka-Teki Tim Mawar Berkaitan Dengan Prabowo

Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal pernah mengatakan bahwa Tim Mawar mengakui telah menculik sejumlah aktivis karena diperintah oleh Prabowo yang kala itu menjabat sebagai Danjen Kopassus.

Namun pernyataan berbeda diungkap oleh mantan Danpuspom TNI pengganti Syamsu Djalal, Mayjen (Purn) Djasri Marin. Dia menyebut Prabowo tidak terlibat dalam penculikan aktivis 1998.

Dijelaskan bhawa penyelidikan yang dilakukan pihaknya saat itu hanya menemukan kesalahan Tim Mawar bergerak sendiri atau dengan kata lain tidak diperintahkan Prabowo.

Keterlibatan Prabowo dalam aksi penculikan aktivis yang dilakukan Tim Mawar kembali terangkat pada tahun 2018. Arsip Keamanan Nasional (NSA) merilis 34 dokumen rahasia Amerika Serikat terkait situasi sekitar reformasi di Indonesia.

Salah satunya arsip tanggal 7 Mei 1998 yang mengungkap catatan staf Kedutaan Besar AS di Jakarta mengenai nasib para aktivis yang menghilang. "Penghilangan itu diperintahkan Prabowo yang mengikuti perintah dari Presiden Soeharto," demikian tulisan dalam dokumen itu.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI