Suara.com - Aplikasi e-commerce Jombingo baru-baru ini ramai dibicarakan di media sosial setelah disebut banyak merugikan membernya. Dalam beberapa unggahan, member Jombingo mengeluhkan jika uang yang telah di-top up tak dapat ditarik. Terkait hal ini, banyak orang yang penasaran dengan cara kerja Jombingo.
Setelah banyak pengguna yang mengeluhkan kejadian ini, media sosial Jombingo pun digeruduk ribuan member. Mereka mengeluhkan karena uangnya tak dapat ditarik. Bahkan, platform Jombingo juga sudah tidak bisa diakses oleh para penggunanya.
Akun TikTok @m*.k** pada Rabu, 28 Juni 2023 membagikan sebuah unggahan video yang memperlihatkan percakapan antara grup member Jombingo yang mengeluhkan karena tidak bisa menarik uangnya di aplikasi itu. Diketahui, jumlah saldo yang tidak bisa ditarik mencapai Rp 90 juta, tak heran jika banyak member yang merasa kecewa dan ditipu.
Video lain juga memperlihatkan kondisi kantor yang diduga milik dari Jombingo sudah tutup. Para pekerja Jombingo pun diduga kabur membawa ratusan juta uang para member aplikasi tersebut.
Baca Juga: Suhay Salim Cerita Kreasi Industri Kecantikan di di 7.7 Shopee Live Bombastis Sale
Pengertian dan Cara Kerja Jombingo
Dikutip dari berbagai sumber, Jombingo adalah sebuah e-commerce yang menyediakan berbagai produk atau barang dengan harga yang sangat murah serba Rp.10.000. Jika e-commerce lainnya dapat langsung membeli, namun di Jombingo member harus mengundang beberapa teman lebih dulu.
Jika teman maupun tim sudah terkumpul, maka member baru bisa membeli produk yang sama. Dalam proses pembelian, nantinya terdapat sistem undian, siapa saja yang menjadi pemenang barang maka bisa langsung dikirim kepada para pemenangnya.
Sementara untuk member yang tak berhasil menang, maka uang yang sudah ditopup oleh para pengguna bisa kembali ke saldo utama bahkan disebut akan kembali ke rekening bank member.
Bingoby Digital Kreasi atau perusahaan yang menaungi aplikasi Jombingo juga sudah terdaftar di oss.go.id dengan NIB 1910220089092 dengan status masih aktif serta status migrasi OSS RBA. Artinya, platform e-commerce ini tidak ilegal dan bahaya.
Banyak pengguna yang tertarik dengan aplikasi satu ini. Sebab mereka mengaku sebagai e-commerce yang menawarkan harga murah untuk produk dan jasa yang dijual. Dengan harga yang relatif murah membuat siapa saja tergiur dan hingga tak ragu untuk top up.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait keluhan para pengguna Jombingo yang merasa tertipu dengan jumlah hingga puluhan juta. Para penggunannya pun masih terus melakukan proted di media sosial milik Jombingo.
Demikian tadi informasi mengenai cara kerja Jombingo. Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharap untuk selalu berhati-hati terhadap segala modus penipuan yang belakangan ini marak terjadi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari