Suara.com - Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengklaim sebagai Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulo Gadung secara sepihak menutup rumah pemotongan hewan unggas (RPHU) yang berada di Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Dalam surat edaran yang mereka keluarkan, penutupan tersebut dilakukan saat menjelang Hari Raya Idul Adha, Selasa-Jumat (27-30/6/2023).
Hal tersebut menuai protes dari sejumlah pedagang ayam potong. Salah satunya yakni Okki Susanto.
Okki mengatakan, usaha orang tuanya dipaksa tutup oleh Ormas. Padahal sebelum penutupan, pihaknya tidak diajak dalam musyararah terkait hal tersebut.
“Tiba-tiba beberapa hari lalu, dapat surat edaran gini. Padahal musyawarahnya saja gak diundang,” cuit Okki dalam akun Twitternya, yang dikutip Jumat (30/6/2023).
Dalam surat edaran tersebut, nampak ditandatangani oleh orang yang mengatasnamakan perwakilan pedagang ayam eceran Pulo Gadung.
Salah satu nama yang tercantum yakni Sumanto. Sumanto menandatangani surat tersebut di atas setempel atau cap yang bertulis arisan paguyuban pedagang ayam potong Taruna RW 10, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Disebelah kanan tandatangan Sumanto juga tepampang tandatangan perwakilan pedagang lainnya dengan cap keluarga besar pedagang ayam Ponorogo.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, DKPKP DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan menyayangkan peristiwa tersebut. Ormas menurutnya tidak berhak melakukan penutupan lantaran RPH tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“RPH kami kan RPH pemerintah. Pada dasarnya kita RPHU tidak libur ya, seperti itu jadi ormas ini memaksa para pedagang libur ya pedagang ketakutan dong,” kata Ida, saat dikonfirmasi, Jumat.
Ida mengaku, perkara ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dari Polsek Cakung. Lantaran saat penutupan sepihak itu, para pedagang diduga mendapat tindakan kekerasan.
“Sudah dilaporkan. Sudah masuk dalam penanganan Polsek Cakung Jakarta Timur,” ungkap Ida.
Ida menganggap, aksi penutupan sepihak ini sangat merugikan masyarakat terlebih terhadap para pelaku usaha ayam potong.
“Menghambat pelayanann masyarakat, merugikan pelaku usaha pedagang disana, ketersediaan ayam jadi terganggu. Artinya mereka mengajak orang demo,” tutup Ida.