Buru Tersangka Dito Mahendra, Bareskrim Polri Sampai Gandeng Densus 88!

Jum'at, 30 Juni 2023 | 15:09 WIB
Buru Tersangka Dito Mahendra, Bareskrim Polri Sampai Gandeng Densus 88!
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengklaim masih berupaya memburu Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal. Upaya pemburuan dilakukan dengan melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat. Mohon doa restu mudah-mudahan segera (tertangkap)," kata Agus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.

"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Meski belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.

"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," katanya.

Orang Tua dan Adik Diperiksa

Dalam perkara ini penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah memeriksa ibu dan adik Dito.

Pemeriksaan terhadap adik Dito berinisial B awalnya dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023). Sedangkan orang tuanya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: CEK FAKTA: Panji Gumilang Ditangkap Densus 88

Namun, keduanya saat itu berhalangan hadir dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023) .

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI