Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaknai perayaan Idul Adha sebagai momentum untuk menguatkan pemberantasan korupsi.
Firli memaknai hal tersebut dari pengorbanan Nabi Ibrahim yang mendapat perintah untuk menyembelih Nabi Ismail.
"Yang saya pahami, esensi dan makna Idul Adha, dapat kita gali dari sejarah keluarga Nabi Ibrahim AS yang terkenal sangat ANTIKORUPSI, semasa hidup hingga akhir hayat mereka," kata Filri melalui keterangannya pada Jumat (30/6/2023).
Firli menyebut, Nabi Ibrahim bisa saja menolak perintah untuk meyembelih putra semata wayangnya.
"Bisa saja Nabi Ibrahim AS dan sang istri Siti Hajar beserta bujang kesayangan mereka, yakni Ismail AS, mengkorupsi perintah Allah SWT mengingat tidak ada satu pun manusia (kecuali iblis dan setan) yang mengetahui hal ini," kata dia.
"Apalagi, iblis dan setan yang terkutuk, mengeluarkan seluruh kemampuan mereka untuk menggoda Nabi Ibrahim AS, Siti Hajar dan Ismail AS agar tidak melaksanakan perintah Allah SWT kala itu," sambungnya.
Namun hal itu tidak dilakukan Nabi Ibrahim bersama istrinya Siti Hajar, tetap melaksanakan perintah yang turun.
"Bujuk rayu iblis dan setan yang terkutuk agar Nabi Ibrahim AS mengingkari perintah Allah SWT, dijawab keras olehnya dengan melempari kedua makhluk kekal neraka tersebut dengan batu sebanyak 7 kali di sekitar Jumrah Aqabah," kata Filri.
Keteladan Nabi Ibrahim, menurut Firli, dapat diterapkan dalam kerja-kerja antikorupsi, dan kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Terbongkar di Era Firli Bahuri, KPK Sebut Pungli di Rutan Sudah Berlangsung Lama
"Tauladan yang diberikan keluarga Nabi Ibrahim AS dan keutamaan Idul Adha, adalah momentum baik bagi kebangkitan umat untuk melawan rasa tamak dan perilaku koruptif, yang seyogianya kita mulai dari diri sendiri," ujarnya.
Pada penanganan antikorupsi, ketauladanan Nabi Ibrahim ditambah dengan trisula strategi pemberantasan korupsi, disebutnya upaya yang tepat melawan kejahatan korupsi.
"Trisula strategi pemberantasan korupsi KPK yaitu pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset dan culture set baru anti korupsi. Pendekatan pencegahan yang tujuan utamanya menghilangkan kesempatan dan peluang untuk korupsi," ujarnya.
"Dan pendekatan penindakan di mana ketiganya adalah core business KPK dalam pemberantasan korupsi serta dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable, adalah resep yang pas untuk mengentaskan kejahatan korupsi di bumi pertiwi," katanya.