Profil Panda Nababan: Politikus Senior PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, Pernah Terjerat Kasus Suap

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 30 Juni 2023 | 11:06 WIB
Profil Panda Nababan: Politikus Senior PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, Pernah Terjerat Kasus Suap
Politisi Senior PDIP Panda Nababan (YouTube/Uya Kuya TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi senior PDIP Panda Nababan tengah jadi perbincangan karena menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai anak ingusan sehingga belum pantas maju di Pilpres 2024. Buntut dari pernyataan itu, Panda dikecam dari berbagai pihak.

Padahal Gibran sendiri menanggapi santai pernyataan Panda itu bahkan menyebut sebagai masukan dan menyampaikan terima kasih. Lantas siapa sebenarnya Panda Nababan? Simak penjelasan berikut ini.

Profil Panda Nababan

Panda Nababan lahir di Siborong-borong, Tapanuli, Sumatera Utara pada 13 Februari 1944 sehingga kini berusia 79 tahun. Dia merupakan politikus senior PDIP yang juga dikenal sebagai aktivis kemanusiaan. 

Baca Juga: Rekam Jejak Panda Nababan 30 Tahun di PDIP, Tega Sebut Gibran Anak Ingusan

Panda merupakan saudara dari S.A.E. Nababan, seorang pendeta sekaligus tokoh gereja di Indonesia. Dia juga adalah saudara dari Asmara Nababan, aktivis hak asasi manusia, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 serta Ketua Dewan Pengurus Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Panda adalah ayah dari pembawa acara berita kondang, Putra Nababan.

Karier Panda Nababan

Pria pemilik nama lengkap Pandapotan Maruli Asi Nababan ini merupakan eks wartawan. Panda bekerja sebagai wartawan di harian umum Warta Harian pada tahun 1969 hingga 1970. 

Panda juga sempat jadi Redaktur Harian Umum Sinar Harapan pada tahun 1970 hingga 1987. Selain itu dia aktif menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia pada tahun 1970 sampai 1975.

Dari kariernya itu, Panda mendapat penghargaan jurnalistik Hadiah Adinegoro pada tahun 1976. Pengalaman Panda menjadi seorang wartawan terangkum dalam sebuah buku berjudul 'Panda Nababan, lahir sebagai petarung: sebuah otobiografi: Buku satu Menunggang Gelombang'.

Baca Juga: Duduk Perkara Gibran vs Panda Nababan, Ketika Putra Presiden Dibilang Anak Ingusan

Panda memiliki segudang prestasi dalam politik Indonesia. Salah satu kisah menarik dalam hidup Panda yakni ketika dia pernah membantu Artidjo Alkostar menjadi Hakim Agung.

Sementara itu bakat politik Panda telah terlihat sejak jadi mahasiswa lewat keaktifannya dalam beberapa kegiatan organisasi. Dia tercatat pernah menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tahun 1963 serta ketua Departemen Organisasi dari Gerakan Mahasiswa Bung Karno di Jakarta dari tahun 1963 sampai 1966. 

Karier politik Panda dimulai pada tahun 1993 ketika dia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Lima tahun kemudian pada tahun 1998 ketika terjadi konflik internal dalam PDI, Panda Nababan pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Bersama PDIP, dia terpilih menjadi anggota DPR RI untuk Komisi III, komisi yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

Kasus Panda Nababan

Pada tahun 2011, Panda jadi terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dia mendapat hukuman 17 bulan penjara dan denda sebesar 150 juta rupiah subsider 3 bulan bersama tiga politisi PDI-P lainnya yakni Engelina Pattiasina, M. Iqbal dan Budiningsih.

Pada Mei 2012 Panda dinyatakan bebas bersyarat. Dia lalu mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) karena masih belum bisa menerima putusan hakim. Akibat kasus ini, Panda mengundurkan diri sebagai anggota DPR tapi tetap merupakan kader PDIP.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI