Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 29 Juni 2023 | 22:48 WIB
Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Bambang Rukminto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Bambang pernah mengkritisi kebijakan Polri menaikkan pangkat Rizal Irawan dari Kombes menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen), setelah yang bersangkutan diberi sanksi demosi karena terlibat kasus pemerasan Richard Mille.

Sementara itu, Kompol Chuck Putranto yang terbukti bersalah dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan divonis satu tahun penjara, masih berstatus anggota Polri setelah permohonan bandingnya atas putusan KKEP Polri yang memutuskan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

KKEP Banding menerima banding yang diajukan Chuck Putranto dan menjatuhkan sanksi demosi satu tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI