Fakta Miris Siswa SMP di Temanggung Bakar Sekolah Gegara Dibully

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 29 Juni 2023 | 11:59 WIB
Fakta Miris Siswa SMP di Temanggung Bakar Sekolah Gegara Dibully
Sebuah ruang SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung terbakar dipasang garis polisi ANTARA/Heru Suyitno.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Tidak Ditahan

Atas perbuatannya, R tidak ditahan karena masih anak-anak. Berdasarkan UU sistem peradilan anak, R akan dijatuhi ancaman hukuman separuh dari orang dewasa. 

Selain itu menurut sistem peradilan anak, R juga belum berumur 14 tahun sehingga tidak dilakukan penahanan. Walau begitu pihak kepolisian akan mengusahakan untuk titip ke orangtua R dengan mekanisme wajib lapor.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI