50 Wanita Aborsi di Klinik Kemayoran, Polisi: Janin Dibuang ke Kloset

Kamis, 29 Juni 2023 | 10:44 WIB
50 Wanita Aborsi di Klinik Kemayoran, Polisi: Janin Dibuang ke Kloset
Ilustrasi aborsi. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan diketahui sebanyak 50 orang wanita sudah melakukan praktik aborsi di klinik ilegal di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Klinik tersebut telah menjalankan praktik keji itu selama satu bulan ke belakang.

"Sudah kurang lebih sekitar 50 an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin dalam keterangannya, Kamis (29/6/2023).

Komaruddin mengatakan janin malang hasil aborsi itu kemudian dibuang ke kloset. Pihak kepolisian tengah menggandeng tim kedokteran forensik guna mencari janin-janin tersebut.

"Semua janin-janin itu selalu dibuang ke kloset inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik," ungkap Komaruddin.

Baca Juga: Hanum Mega Bongkar Chat Dugaan Perselingkuhan Suami, Cari Tahu Cara Aborsi hingga Tanya Klinik

"Untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang," imbuhnya.

Lebih lanjut, Komaruddin menjelaskan praktik aborsi menggunakan peralatan seadanya. Pengguguran janin dilakukan hanya menggunakan vakum dan obat penghilang nyeri sederhana.

"Di sini hanya alat-alat sedotnya hanya menggunakan vakum terus ada beberapa alat suntik juga obat-obatan yang bisa dibeli di apotik dengan bebas. Obat antibiotik, obat anti nyeri, kemudian sarana yang ada itu cuma vakum ya jadi disedot," papar Komaruddin.

7 Orang Ditangkap

Seperti diketahui, pihak kepolisian menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023). Sebanyak tujuh pelaku dan pasien diamankan dari lokasi penggerebekan.

Baca Juga: Selebgram Hanum Mega Bongkar Aib Suami, Sudah Tiga Kali Hubungan Intim dengan Selingkuhan hingga...

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin merincikan tiga di antaranya SN, NA dan SM merupakan pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal. SN berperan sebagai eksekutor, NA selaku asisten dan pencari pasien, serta SM selaku sopir antar jemput pasien.

"SN ini bukan berlatarbelakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (ibu rumah tangga)," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Sedangkan empat perempuan lainnya berinisial J, AS, RV dan IT selaku pasien ikut ditangkap. Tiga di antaranya ketika diamankan dalam kondisi baru saja melaksanakan tindakan aborsi ilegal.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Komarudin, para pelaku mengaku telah membuka praktik aborsi ilegal ini selama satu bulan terakhir. Mereka memasang tarif mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp8 juta tergantung pada usia kandungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI