Kesal Al Zaytun Dituding Sesat, Panji Gumilang Sebut MUI Sarang Teroris: Bisa Dibantah Nggak Itu?

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 29 Juni 2023 | 01:00 WIB
Kesal Al Zaytun Dituding Sesat, Panji Gumilang Sebut MUI Sarang Teroris: Bisa Dibantah Nggak Itu?
Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat diwawancara. [Tangkapan layar YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang teroris itu, mas.. bukan di sini. Di sana itu yang sudah ditangkap bisa dibantah nggak itu?" tanyanya.

"Bisa dibantah nggak itu, sekali lagi bisa dibantah nggak itu! Silahkan dibantah" tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, MUI merekomendasikan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang diproses secara hukum pidana.

"Ya, rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," kata Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Dia menyebut, dugaan penyimpanan yang terjadi di lingkungan Al Zaytun berpotensi terjadi pidana karena membuat keresahan.

"Kalau pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," Ikhsan.

Sementara untuk yayasan Al Zaytun beserta staf dan santri diusulkan dilakukan pembinaan.

"Terhadap yayasan pendidikan semua ya, diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang. KarenaAl Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang," ujarnya.

"Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini," katanya.

Baca Juga: Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Penistaan Agama oleh NII Crisis Center

Kontributor : Ayuni Sarah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI