Suara.com - Ardilla Rahayu Pongoh, sosok istri anggota Brimob yang bunuh suaminya sendiri usai dirinya ketahuan selingkuh kini selangkah lagi menerima hukuman berat.
Adapun korban yakni mendiang Brigadir Yones Fernando Siahaan sempat memergoki sang istri tengah mencari lelaki lain agar diceraikan oleh suaminya itu.
Sontak kala ketahuan selingkuh, Aridlla alias Dila menghabisi nyawa Brigadir Yones pada 2018 silam.
Dua tahun setelah kematian Yones, seluruh fakta di balik pembunuhannya berhasil terkuak. Penelusuran kepolisian dan surat dakwaan jaksa menyebutkan bahwa Dilla juga sempat mengancam buah hatinya sendiri kala menyaksikan Yones dibunuh.
Baca Juga: GEGER! Hanum Mega Syok Liat Kelamin Suami Lecet, Hasil Selingkuh?
Kisah hubungan gelap Dilla
Surat dakwaan jaksa yang dibacakan di PN Sorong pada Rabu (28/6/2023) mengungkap sang suami memergoki Dilla selingkuh melalui percakapan online.
Dilla kala itu sengaja membuat status bahwa ia mencari lelaki lain agar diceraikan sang suami.
"Saya hapus aplikasi Bigo tetapi tetap kita pisah, kalau mau baik-baik, sudah tetap kita pisah'' tulis pesan Dilla melalui fitur story WhatsApp.
Dilla juga menulis bahwa ia siap menjadi single parent alias orang tua tunggal tanpa seorang suami untuk membesarkan anaknya.
Baca Juga: Jeje Govinda Syok Gemetar Saat Tahu Syahnaz Selingkuh, Hanya Bisa Diam Sampai Malam
"Sedikit lagi jadi single parents," tulis status Dilla.
Yones pergoki Dilla selingkuh hingga bertengkar hebat
Dilla akhirnya tak mampu menutupi hubungan gelapnya hingga dipergoki oleh Yones.
Sontak keduanya bertengkar hebat pada Selasa, 28 Agustus 2018 hingga membuat sang anak terganggu.
"Korban Yones Fernando Siahaan mengetahui bahwa ternyata istrinya, yaitu terdakwa Ardilla Rahayu Pongoh alias Dila, telah mempunyai hubungan dengan seorang laki-laki lain," bunyi dakwaan jaksa.
Amarah Dilla memuncak hingga tega habisi nyawa suaminya
Sehari setelah bertengkar atau Rabu, 29 Agustus 2018, Dilla langsung bertindak membunuh suaminya yang merupakan anggota Brimob itu.
Yones dibunuh di kediamannya sendiri di Jalan Sorong Makbon Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Giwu, Kota Sorong.
Dilla juga turut menggandeng sang paman dan 3 pria tak dikenal untuk menghabisi nyawa Yones.
Kini, paman Dilla juga turut diadili.
Sempat ancam ikut bunuh anak
Anak Dilla dan Yones bernama Olan ternyata sempat mengintip aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Dilla dan keempat pria itu.
Dilla mengancam akan ikut bunuh Olan jika membeberkan aksi pembunuhan tersebut.
"Semua perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa I dan terdakwa II serta 3 orang lain yang tidak dikenali identitasnya ternyata dilihat oleh anak terdakwa I yaitu anak saksi Olan dari balik gorden kamarnya," bunyi dakwaan jaksa.
Jaksa tuntut Dilla hukuman seumur hidup
Kasus Dilla kini sampai di tahapan sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong pada Selasa (27/6/2023).
Kala itu, jaksa mendakwakan Dilla dengan hukuman seumur hidup.
"Kami tuntut terdakwa I (Ardilla) penjara seumur hidup," tegas JPU Kejari Sorong Eko Nuryanto dalam ruang sidang.
Nasib Dilla lebih lanjut akan dipertimbangkan oleh sidang dalam sidang vonis.
Kontributor : Armand Ilham