Akhir Masa Jabatan Anggota KPU Daerah Bervariasi, Ketua KPU: Idealnya Seleksi Rampung Sebelum Tahapan Pemilu

Rabu, 28 Juni 2023 | 19:06 WIB
Akhir Masa Jabatan Anggota KPU Daerah Bervariasi, Ketua KPU: Idealnya Seleksi Rampung Sebelum Tahapan Pemilu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Dalam pertimbanganya, MK menilai proses seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak menggangu tahapan pemilu.

Terlebih, lanjut Anwar, keterlibatan KPU RI tidak terlali besar karena proses seleksi dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) di luar unsur KPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI