Isu redenominasi kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Ini setelah Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku sudah menyiapkan rencana terkait dengan adanya redenominasi rupiah.
Redenominasi sendiri merupakan penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya, contohnya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Perry menuturkan bahwa adanya keputusan redenominasi ini nantinya harus menunggu waktu yang tepat. Tak hanya itu, disebutkan oleh Perry, ada tiga faktor yang bisa menentukan redenominasi rupiah mampu direalisasikan atau tidak, diantaranya yaitu:
- Kondisi ekonomi makro bagus
- Kondisi kebijakan moneter stabil
- Kondisi sosial politik yang mendukung
Suara.com - Perry menyebut bahwa kondisi perekonomian Tanah Air sudah baik, tetapi ia menyebut bahwa Indonesia tetap memerlukan momen yang juga tidak kalah baik.
Pengamat ekonomi juga memberikan komentar terkait dengan adanya wacana redenominasi rupiah tersebut, khususnya memperingatkan adanya sejumlah risiko yang membayangi apabila redenominasi dilakukan.
Lantas, apa sajakah risiko dari redenominasi rupiah tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Belum bisa dilakukan dalam jangka waktu dekat
Direktur dan Ekonom Center ot Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira menyebut, redenominasi memang mempunyai manfaat positif, tetapi masih belum bisa dilakukan dalam jangka waktu dekat.
Manfaat positif redenominasi
Baca Juga: Haji Faisal Akui Mantan Manajer Fuji Gelapkan Uang Miliaran Rupiah
Tak hanya memiliki risiko yang buruk, redenominasi rupiah juga memiliki sejumlah manfaat positif menurut Bhima, adapun manfaat tersebut diantaranya yaitu: