Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus-terusan diterpa masalah internal belakangan ini. Dari mulai pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan terhadap istri salah satu tahanan hingga terbaru oknum pegawai menilap uang dinas sampai Rp 550 juta.
Sederet kasus internal KPK yang mencuat ke publik itu terasa sebagai ironi karena terjadi di lembaga anti korupsi. Simak daftar kasus di internal KPK berikut ini.
1. Kasus Kebocoran Dokumen
Kasus pertama yang terungkap, yaitu kebocoran dokumen KPK. Adapun dokumen yang diduga bocor itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta
Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM itu dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) pada 11 April 2023. Walau kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pernah membantah ada kebocoran dokumen penyelidikan. Namun dia mempersilakan masyarakat mengadukan jika punya bukti valid.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengungkap temuannya ini dalam konferensi pers pada Senin, 19 Juni 2023. Kasus dugaan pungli ini disebut telah diserahkan ke KPK sejak 16 Mei 2023.
Dalam kasus ini pungli sejumlah Rp 4 miliar dilakukan dalam kurun waktu singkat yakni Desember 2021 sampai Maret 2022. Para terduga pelaku disebut menggunakan rekening pihak ketiga yang memang lazim dilakukan para koruptor yang sering berurusan dengan KPK. Tapi sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli rutan KPK.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan, Benarkah?
3. Pelecehan Seksual Terhadap Istri Tahanan
Berikutnya ada kasus pelecehan seksual terhadap istri tahanan yang diungkap ke publik oleh mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Disebutkan bahwa kasus pelecehan ini masih satu rangkaian dengan kasus pungutan liar di rutan KPK.
Novel menyebut kasus pungli di rutan KPK berawal dari laporan pelecehan istri tahanan. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh pegawai di Rutan KPK.
Setelah kasus ini diungkap Novel Baswedan, KPK mengatakan pelaku telah dijatuhi hukuman etik. Dewas kemudian melakukan analisis dan serangkaian pemeriksaan kepada pihak terkait. Pelaku lalu divonis bersalah pada sidang etik.
4. Pegawai KPK Korupsi Uang Perjalanan Dinas
Terbaru ada kasus dugaan korupsi uang perjalanan dinas senilai Rp 550 juta yang dilakukan pegawai di bidang administrasi KPK. Bentuk dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas.
Kasus ini terungkap usai pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK. Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2021-2022.
Kontributor : Trias Rohmadoni