Dalam kesempatan berbeda, Ken Setiawan mengaku siap menghadapi laporan wali santri tersebut karena memiliki bukti kuat. Dia mengaku pernah mengantarkan 16 santri untuk dugem di sekitar Al Zaytun.
"Jadi itu fakta dan saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina, yang punya duit kalau katanya dia bisa melakukan, bisa bayar denda, itu bisa dilakukan," jelas Ken.
Sementara itu Bareskrim Polri menyatakan siap menerima seluruh laporan terkait dugaan tindak pidana ponpes Al Zaytun. Kepala Bareskrim Polri saat itu Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait masalah Al Zaytun.
Kontributor : Trias Rohmadoni