Suara.com - Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu pimpinan Panji Gumilang tengah menjadi perhatian publik. Ponpes Al Zaytun dianggap melakukan sejumlah hal kontroversial karena bertentangan dengan ajaran Islam sampai diduga melakukan tindak pidana.
Terbaru Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama. Namun ternyata Ken Setiawan malah dilaporkan balik oleh para wali santri Al Zaytun. Simak penjelasan berikut ini.
Ken Setiawan Laporkan Panji Gumilang
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Laporan dengan tanggal 27 Juni 2023 itu dibuat dengan harapan dapat menghentikan langkah Panji Gumilang yang disebutnya menyebarkan paham sesat Negara Islam Indonesia (NII).
Baca Juga: Momen Kocak, Alumni Al Zaytun Tak Tahu Fardhu Wudhu Padahal Ngaku 11 Tahun Belajar di Sana
"Alhamdulillah tadi kita sudah melaporkan Panji Gumilang terkait penodaan agama. Kita berharap dengan penindakan ini, ini bisa diredam dan persoalan bisa cepat selesai," ujar Ken saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (27/6/2023).
Wali Santri Al Zaytun Balik Laporkan Ken Setiawan
Namun pada hari yang sama, Ken Setiawan dilaporkan 113 wali santri ponpes Al Zaytun ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, berita bohong serta pemberitaan yang memicu keonaran.
Teman Ken yang bernama Herri Pras juga dilaporkan dalam laporan polisi (LP) yang sama. Laporan para wali santri ponpes Al Zaytun itu tertanggal 27 Juni 2023.
Pihak wali santri melaporkan Ken dan Herri atas konten YouTube yang mereka tayangkan. Dalam konten yang diunggah pada 22 Mei 2023 itu, keduanya mengatakan bahwa ponpes Al Zaytun memperbolehkan zinah tapi dosanya harus ditebus dengan membayar Rp 2 juta.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD Turun Tangan Sendiri Geledah Ponpes Al Zaytun, Benarkah?
"(Melaporkan) Ken Setiawan dan Herri Pras," ungkap kuasa hukum para wali santri ponpes Al Zaytun Sukanto ketika ditemui di Gedung Bareskrim Jakarta pada Selasa (27/6/2023).
Dalam kesempatan berbeda, Ken Setiawan mengaku siap menghadapi laporan wali santri tersebut karena memiliki bukti kuat. Dia mengaku pernah mengantarkan 16 santri untuk dugem di sekitar Al Zaytun.
"Jadi itu fakta dan saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina, yang punya duit kalau katanya dia bisa melakukan, bisa bayar denda, itu bisa dilakukan," jelas Ken.
Sementara itu Bareskrim Polri menyatakan siap menerima seluruh laporan terkait dugaan tindak pidana ponpes Al Zaytun. Kepala Bareskrim Polri saat itu Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait masalah Al Zaytun.
Kontributor : Trias Rohmadoni