Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel

Rabu, 28 Juni 2023 | 13:32 WIB
Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Perhitungan dugaan kerugian negara Rp 550 juta dalam kurun waktu tahun 2021 dan 2022," ungkap Cahya.

3. NAR Dibebastugaskan

Sebagai tindak lanjut, NAR dilaporkan ke Kedeputian Penindakan. Kasus NAR menilap uang dinas ini juga dilaporkan ke Dewas KPK untuk diusut pelanggaran kode etiknya. 

"Oknum dimaksud telah dibebastugaskan untuk mempermudah proses pemeriksaannya," pungkas Cahya.

Selama bulan Juni ini KPK jadi sorotan publik karena beberapa masalah.  Dari mulai soal pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK, pelecehan terhadap istri salah satu tahanan hingga kini oknum pegawai yang menilap uang dinas.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI