"Perhitungan dugaan kerugian negara Rp 550 juta dalam kurun waktu tahun 2021 dan 2022," ungkap Cahya.
3. NAR Dibebastugaskan
Sebagai tindak lanjut, NAR dilaporkan ke Kedeputian Penindakan. Kasus NAR menilap uang dinas ini juga dilaporkan ke Dewas KPK untuk diusut pelanggaran kode etiknya.
"Oknum dimaksud telah dibebastugaskan untuk mempermudah proses pemeriksaannya," pungkas Cahya.
Selama bulan Juni ini KPK jadi sorotan publik karena beberapa masalah. Dari mulai soal pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK, pelecehan terhadap istri salah satu tahanan hingga kini oknum pegawai yang menilap uang dinas.
Kontributor : Trias Rohmadoni