Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus korupsi yang diduga turut menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut, mereka akan mempertimbangkan perkara tersebut akan naik ke penyidikan atau tidak.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya-upaya, baik itu dalam rangka penyelidikan. Dan juga nanti akan kami lihat apakah bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan, seperti biasanya," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Rabu (28/6/2023).
Diklaim dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian ditangani secara profesional, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun.
"Jadi tidak ada penanganan perkara yang dicepat-cepatkan, atau dilambat-lambatkan. Kalau itu sudah waktunya naik, naik. Kalau belum, seperti Mbak juga nanya Formula E gimana? Ya itu belum. Kita lihat, pasti akan berjalan sebagaimana mestinya," ujar Asep.
Baca Juga: Pejabat Bea dan Cukai Andhi Pramono Bakal Segera Ditahan KPK!
Dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, terdiri dari tiga klaster. Satu klaster sudah pernah dilakukan ekspose oleh KPK.
"Ekspose sudah. Betul, sudah. Ekspose perkembangan waktu itu-kan, saya sudah pernah bilang ada tiga klaster. Itu klaster pertama diexpose. Baru klaster kedua. Jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," sebut Asep.
Perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian berkaitan dengan penempatan jabatan. Namun selain itu, KPK juga menemukan perkara lain.
"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon 1,2,3, enggak, tapi ada perkara-perkara lain. Biar semuanya komprehensif. Itu bisa dilakukan pada tahap penyelidikan, maupun penyidikan," katanya.
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Menteri Syahrul.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.