Suara.com - Komitmen Presiden Jokowi untuk memulihkan tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi masa lalu akhirnya diwujudkan dalam penyelenggaraan acara Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Di Indonesia yang diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh pada Selasa, (27/06/2023) kemarin.
Acara ini pun meliputi peluncuran program pemulihan bagi para korban korban pelanggaran HAM berat di Aceh dalam beberapa tahun silam, pemberian bantuan kepada para korban dan keluarga, serta rehabilitasi sesuai rekomendasi Komnas HAM sebagai bentuk keadilan kepada para korban yang mungkin belum didapatkan pasca kejadian pelanggaran HAM.
Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menyapa secara daring para korban HAM berat yang tersebar di berbagai daerah bekas konflik.
Kick off ini pun dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia bertahun-tahun lalu. Apa saja kasus HAM yang akhirnya membuat Presiden Jokowi fokus terhadap pemulihan kasusnya?
Berikut kasus kasus tersebut :
1. Peristiwa pembantaian tahun 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) tahun 1982-1985
3. Peristiwa di Talangsari, Lampung tahun 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989
Baca Juga: Jokowi Sebut Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai di Aceh: Ini Langkah Awal
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa di tahun 1997-1998