Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dana operasional Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun per tahun. Ia juga menggunakan dana Rp 1 miliar per hari untuk memenuhi kebutuhan makan dan minumnya.
Hal tersebut sempat diungkap oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu, sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menuturkan kalau cara Lukas Enembe mendapatkan uang operasional mencapai Rp 1 triliun itu ialah dengan mengubah isi peraturan gubernur agar bisa melakukan manipulasi.
Baca Juga: 'Borok' di Tubuh KPK: Pungli di Rutan, Cabuli Istri Napi, Tilap Uang Dinas
"Itu kemarin yang disampaikan Pak Alex (biaya operasional Rp 1 triliun) bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga itu tidak kelihatan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
"Jadi dia disembunyikan. Dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan minum," terangnya.
KPK mendapati itu setelah melakukan pemeriksaan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Asep juga mengungkap kalau ada penggunaan kuitansi fiktif dalam laporan biaya makan dan minum Lukas Enembe.
"Kalau pun memang benar, apakah benar nyampe Rp 1 miliar satu hari, itu kan yang perlu kami klarifikasi terus," tuturnya.
Baca Juga: Sejumlah 15 Pegawai Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli Diperiksa