Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, LPSK: Butuh Kehadiran Negara dalam Pemulihan Korban

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 28 Juni 2023 | 04:00 WIB
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, LPSK: Butuh Kehadiran Negara dalam Pemulihan Korban
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Diharapkan kehadiran negara yang lebih cepat dalam pemulihan bagi korban. Bagaimana negara harus hadir memberikan hak kepada korban melalui tiga ranah, di hulu, di perlindungan, hingga pemulihan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI