Lukas Enembe Diduga Akali Pergub Demi Dapat Biaya Makan-Minum Rp 1 M Sehari

Selasa, 27 Juni 2023 | 20:51 WIB
Lukas Enembe Diduga Akali Pergub Demi Dapat Biaya Makan-Minum Rp 1 M Sehari
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diduga mengubah peraturan gubernur atau pergub untuk memanipulasi biaya opersionalnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, dalam kurun waktu 2019-2022 Lukas Enembe mendapatkan biaya operasional sebagai gubernur sebesar Rp 1 triliun setiap tahunnya. Ditemukan untuk biaya makan dan minum Lukas Enembe satu harinya mencapai Rp 1 miliar.

"Itu kemarin yang disampaikan Pak Alex (biaya operasional Rp 1 triliun) bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan. Dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan minum," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Hal itu diketahui, setelah KPK memeriksa temuan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Salahgunakan Dana APBD Provinsi Papua untuk Judi Kasino

"Jadi memang ketika dicek, itu Kementerian Dalam Negeri, itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep.

Lebih lanjut, untuk biaya makan dan minum Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 miliar per hari, diduga kuitansi fiktif.

"Kalau pun memang benar, apakah benar nyampe Rp 1 miliar satu hari, itu kan yang perlu kami klarifikasi terus," kata Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, dana operasional Lukas Enembe saat aktif menjabat gubernur Papua mencapai Rp 1 trilun setiap tahun.

"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Baca Juga: Biaya Operasional Lukas Enembe Rp 1 Trilun Setahun, KPK: Bayangkan Satu Hari Rp 1 Miliar Belanja Makan dan Minum!

"Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan presentase tertentu dari APBD. Ini dana operasional yang bersangkutan, itu rata-rata tiap tahunan itu, satu triliunan dan sebagian besar, setelah kami telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum," sambungnya.

Alex menyebut, jika dihitung sehari, Luka Enembe mengeluarkan biaya Rp 1 miliar.

"Bayangkan kalau 1 triliun itu, sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," kata Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI