'Borok' di Tubuh KPK: Pungli di Rutan, Cabuli Istri Napi, Tilap Uang Dinas

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 27 Juni 2023 | 20:43 WIB
'Borok' di Tubuh KPK: Pungli di Rutan, Cabuli Istri Napi, Tilap Uang Dinas
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah tak henti-hentinya menjadi sorotan. Ini dipicu ulah pegawai KPK dalam beberapa hari terakhir yang bertubi-tubi mengguncang tubuh lembaga antirasuah.

Awalnya, terungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK. Belum lama berselang, muncul kasus yang lebih menggegerkan, yakni aksi petugas rutan KPK yang melakukan pencabulan terhadap istri tahanan koruptor.

Terbaru, muncul kasus pegawai KPK yang menilap uang anggaran untuk dinas ke luar kota. Kasus ini melibatkan pegawai di bagian administrasi.

Berikut rentetan 'borok' di tubuh KPK yang sudah tercium:

Kasus pungli di rutan KPK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap bahwa ada puluhan pegawai lembaga antirasuah yang sudah dicopot dari jabatannya. Mereka dicopot setelah terlibat kasus pungli di rutan KPK.

Sebelumnya, kasus pungli di rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Berdasarkan keterangan Dewas KPK, pungli terjadi mulai Desember 2021 sampai Maret 2022.

Jumlah uang hasil pungli yang dilakukan petugas rutan di KPK disebut-sebut mencapai Rp 4 miliar.

Cabuli istri tahanan

Baca Juga: Sejumlah 15 Pegawai Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli Diperiksa

Belum lama sejak kasus pungli di rutan diungkap, muncul kasus pencabulan di tubuh KPK. Lagi-lagi, petugas rutan di KPK kembali membuat ulah dengan melecehkan istri narapidana kasus korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI