Suara.com - Kasus revenge porn yang dilakukan oleh Alwi Husen Maolana semakin pelik.Sebab kini, keluarga korban membeberkan bahwa mereka sempat menerima tekanan dari berbagai pihak, termasuk kejaksaan yang turut mengusut kasus ini.
Keluarga korban membeberkan bahwa ada oknum jaksa yang mendesak korban untuk memaafkan pelaku.
Padahal, pelaku selangkah lagi menerima tuntutannya hari ini, Selasa (27/6/2023) di persidangan usai keluarga korban telah melaporkannya ke Polda Banten jauh hari.
Sontak, kabar ini dibantah oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang, Banten (Kejari Banten) sehingga terjadi selisih pendapat.
Kakak korban menyebut keluarga dapat tekanan: Dipaksa jaksa maafkan pelaku
Kakak korban, Iman Zanatul Haeri lewat akun Twitternya @zanatul_91 membeberkan keluarganya banyak mendapatkan tekanan untuk mempersulit mendapatkan keadilan.
Iman mencuit bahwa kala adiknya menjalani sidang pada 6 Juli 2023 yang lalu, sang adik dipanggil oleh oknum jaksa penuntut ke sebuah ruangan dan diminta untuk memaafkan pelaku.
"Ia (oknum jaksa) berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk 'memaaafkan', 'kami harus bijaksana, 'kamu harus mengikhlaskan',” cuit Iman via akun Twitternya.
Kejari Pandeglang bantah ada jaksa paksa korban maafkan pelaku
Baca Juga: Catatan Tebal Aksi Bejat Alwi Husen Maolana: Pelaku Revenge Porn dari Pandeglang
Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Helena Octaviane dalam keterangannya kepada awak media secara virtual, Senin (26/6/2023) membeberkan jaksa tak pernah menggiring korban ke dalam ruangan untuk memaksanya memaafkan pelaku.