Suara.com - Kasus revenge porn yang dilakukan oleh Alwi Husen Maolana semakin pelik.Sebab kini, keluarga korban membeberkan bahwa mereka sempat menerima tekanan dari berbagai pihak, termasuk kejaksaan yang turut mengusut kasus ini.
Keluarga korban membeberkan bahwa ada oknum jaksa yang mendesak korban untuk memaafkan pelaku.
Padahal, pelaku selangkah lagi menerima tuntutannya hari ini, Selasa (27/6/2023) di persidangan usai keluarga korban telah melaporkannya ke Polda Banten jauh hari.
Sontak, kabar ini dibantah oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang, Banten (Kejari Banten) sehingga terjadi selisih pendapat.
Baca Juga: Catatan Tebal Aksi Bejat Alwi Husen Maolana: Pelaku Revenge Porn dari Pandeglang
Kakak korban menyebut keluarga dapat tekanan: Dipaksa jaksa maafkan pelaku
Kakak korban, Iman Zanatul Haeri lewat akun Twitternya @zanatul_91 membeberkan keluarganya banyak mendapatkan tekanan untuk mempersulit mendapatkan keadilan.
Iman mencuit bahwa kala adiknya menjalani sidang pada 6 Juli 2023 yang lalu, sang adik dipanggil oleh oknum jaksa penuntut ke sebuah ruangan dan diminta untuk memaafkan pelaku.
"Ia (oknum jaksa) berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk 'memaaafkan', 'kami harus bijaksana, 'kamu harus mengikhlaskan',” cuit Iman via akun Twitternya.
Kejari Pandeglang bantah ada jaksa paksa korban maafkan pelaku
Baca Juga: Intip Peningkatan Kekayaan Jaksa Nanindya Nataningrum dalam Dua Tahun
Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Helena Octaviane dalam keterangannya kepada awak media secara virtual, Senin (26/6/2023) membeberkan jaksa tak pernah menggiring korban ke dalam ruangan untuk memaksanya memaafkan pelaku.
Pertanyaan yang dilontarkan jaksa dilakukan di ruang sidang. Helena lebih lanjut membeberkan kala itu jaksa menanyakan kepada keluarga korban apakah mereka memaafkan pelaku.
Terlebih kala itu, jawaban dari keluarga korban adalah untuk memaafkan pelaku. Adapun pertanyaan apakah keluarga korban memaafkan pelaku bukan untuk menentukan hukuman rendah atau memaksa agar korban memaafkan terdakwa.
Helena juga turut membeberkan korban tak masuk ke dalam ruang sidang lantaran tak kuat melihat pelaku.
Keluarga korban mengaku sempat dapat tekanan: Difitnah keluarga pelaku
Iman juga turut membeberkan bahwa selama kasus ini bergulir, keluarganya sempat mendapat tekanan bahkan dari keluarga pelaku.
Keluarga Alwi kerap membuat narasi bahwa ini hanya kasus pacaran biasa. Belum lagi mereka berkeliling ke tiap keluarga korban terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian, sambil menceritkan cerita versi mereka.
Keluarga korban kini kewalahan lantaran harus mengklarifikasi segala fitnah yang dilontarkan kepada korban.
"Artinya upaya kami untuk membuat kasus ini privat, sangat sulit karena fitnah dari keluarga pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual harus terus diklarifikasi," beber Iman.
Kontributor : Armand Ilham