Dalam kasus ini, kedua remaja ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan terancam 7 tahun penjara.
Bukannya Tobat usai Bebas, Remaja di Cengkareng Makin Liar hingga Rekrut Teman jadi Maling Motor
Selasa, 27 Juni 2023 | 17:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral Pencari Bekicot Dituduh Mencuri Oleh Polisi, Kapolres Grobogan Minta Maaf, Aipda IR Diperiksa Propam
10 Maret 2025 | 13:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI