Siapa Menkominfo Pengganti Johnny G Plate? Komisi I DPR: Itu Hak Prerogatif Presiden, Kita Tunggu Saja

Selasa, 27 Juni 2023 | 17:01 WIB
Siapa Menkominfo Pengganti Johnny G Plate? Komisi I DPR: Itu Hak Prerogatif Presiden, Kita Tunggu Saja
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurul Arifin di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (29/5/2023). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat perbuatan para terdakwa, Jaksa menyebut mereka merugikan keuangan negara senilai Rp 8 triliun.

"Yang merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51," kata Jaksa.

Sebelumnya diberitakan, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Johnny G Plate disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Agung menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp 8,032 triliun. Selain Johnny, ada delapan orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI