Suara.com - Kejadian mengenaskan terjadi pada seorang pria bernama Mujiono di Gresik, Jawa Timur. Nyawanya harus melayang setelah dianiaya oleh Ketua RW, BN, di lokasi ia tinggal. Ironisnya, Mujiono dihajar hingga tewas hanya karena mengambil kunyit.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, tanah pekarangan yang ditanami kunyit itu sebelumnya milik orang tua korban. Namun, tanah tersebut sudah sejak lama dibeli oleh Ketua RW.
Sebelumnya, seorang pria di Gresik tewas dihajar dengan menggunakan balok kayu oleh tetangganya sendiri yang menduduki jabatan sebagai Ketua RW. Alasannya karena korban kerap mencuri kunyit di pekarangan rumah pelaku.
Baca Juga: Seorang Ibu Disebut Aniaya Anak di Stasiun Karena Kesal Ketinggalan Kereta, Bikin Miris Warganet
Korban, Mujiono, akhirnya menghembuskan napas yang terakhir setelah dua hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina.
Kronologi kejadian bermula saat korban dan pelaku terlibat adu mulut. Pelaku lantas nekat memukul korban dengan menggunakan balok kayu. Kepala korban pun langsung terluka parah.
Aksi penganiayaan Ketua RW kepada korban itu diketahui oleh warga pada Rabu (21/6/2023) siang pukul 14.30 WIB. Korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat karena mengalami luka serius di kepala, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Rumah bersebelahan
Polisi menjelaskan bahwa tanah tempat kunyit tersebut ditanam berada tepat di belakang rumah pelaku. Sedangkan rumah korban dengan rumah pelaku berdampingan.
Baca Juga: Mario Dandy Bantah Kesaksian AG di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora
Sebelumnya, pelaku kerap mengingatkan korban untuk tidak mengambil kunyit di pekarangan rumahnya. Namun, hal tersebut tidak digubris oleh korban karena masih merasa tanah tersebut milik orang tuanya.
Ancam anak pelaku dengan celurit
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Aldhino menyebut pelaku tidak cuma emosi dengan korban karena sering mengambil kunyit di pekarangan rumahnya. Rupanya, pelaku juga menyimpan dendam karena korban pernah mengancam anaknya dengan senjata tajam celurit.
Polisi autopsi mayat korban
Polisi hingga sekarang masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan Mujiono tewas.
Aldhino melanjutkan, pihaknya telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Tim Inafis dan dokter forensik Polres Gresik sempat membongkar makam korban untuk melakukan proses autopsi.
Pelaku diamankan pihak kepolisian
Akibat aksi penganiayaan itu, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Gresik. Dalam pemeriksaan, pelaku juga sudah mengakui semua perbuatannya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan ini. Di antaranya bak air, kayu, golok, hingga lebih dari 50 ruas kunyit yang diambil korban dari pekarangan rumah pelaku.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa