Peserta ujian SIM di Indonesia memang harus menjalani tes teori untuk mengetes pengetahuan berkendara serta tes praktik menggunakan kendaraan.
Kemudian saat ujian praktek, peserta tes harus berkendara di jalur zig-zag atau berputar seperti angka 8. Hal ini dilakukan untuk melatih keseimbangan, kelincahan, refleks pengemudi, dan juga tingkat kemahiran pengemudi.
Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyoroti ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya, praktek berkendara dengan manuver angka 8 dan zig-zag seperti ujian untuk pemain sirkus. Ia kemudian meminta jajarannya untuk melakukan studi banding untuk membuat ujian SIM yang lebih mudah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama