Suara.com - Baru-baru ini, enam Kapolsek di Sragen, Jawa Tengah yang gagal menyelesaikan ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menjadi sorotan publik. Pasalnya, keenamnya tidak bisa melalui tantangan berkendara melewati jalan berbentuk angka 8 dan zigzag.
Aksi kapolsek yang ikut mempraktikkan ujian SIM ini viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Facebook Ricky Antho beberapa waktu yang lalu. Dalam unggahannya, Ricky Antho menuliskan bahwa ujian untuk para kapolsek ini dilakukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
"Survei membuktikan, praktek ujian SIM memang tak semudah yang dibayangkan. Kejadian ini benar adanya di wilayah Sragen, bahkan anggota polisi yang mencobanya. Kapolsek sendiri yang melakukan ujian prakteknya. Dari 6 kapolsek yang mengikuti tidak ada satupun yang lolos dan lulus melaluinya," tulisnya.
5 Fakta 6 Kapolsek Gagal Ujian SIM
Baca Juga: Banyak Dikeluhkan Pemohon, Ujian Praktik SIM Zig-zag Akan Segera Dievaluasi
Berikut ini adalah 5 fakta 6 kapolsek gagal ujian SIM yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber:
1. Seorang Kapolres mengukur kemampuan enam anak buahnya para Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) untuk menyelesaikan tantangan melakukan ujian praktek untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan berkendara membentuk angka 8 dan zig-zag.
2. Kapolres memberikan tantangan uang satu ikat (senilai Rp 1 juta), bagi siapa yang sanggup melalui jalur zig-zag tersebut.
3. Ujian praktek SIM C dilakukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
4. Sebanyak 6 kapolsek melakukan ujian praktek SIM C, namun tidak ada satupun yang sanggup melalui zig-zag tersebut. Kapolres pun akhirnya mengantongi kembali uang Rp 1 juta yang sempat ditawarkannya.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Sidak SIM Keliling di Kalibata, Copot Petugas Pendaftaran
5. Enam Kapolsek yang gagal dalam uji tersebut di antaranya adalah Kapolsek Tangen, Kapolsek Gemolong, Kapolsek Kedawung, Kapolsek Gemolong, Kapolsek Miri, dan Kapolsek Tanon.
Peserta ujian SIM di Indonesia memang harus menjalani tes teori untuk mengetes pengetahuan berkendara serta tes praktik menggunakan kendaraan.
Kemudian saat ujian praktek, peserta tes harus berkendara di jalur zig-zag atau berputar seperti angka 8. Hal ini dilakukan untuk melatih keseimbangan, kelincahan, refleks pengemudi, dan juga tingkat kemahiran pengemudi.
Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyoroti ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya, praktek berkendara dengan manuver angka 8 dan zig-zag seperti ujian untuk pemain sirkus. Ia kemudian meminta jajarannya untuk melakukan studi banding untuk membuat ujian SIM yang lebih mudah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama